Sunday, January 15, 2012

MESIR NEGARA PERTAMA YANG MENGAKUI KEDAULATAN INDONESIA

Ada baiknya kita mengenang kembali sejarah yang seringkali tidak diungkapkan. Tetapi berperan sangat penting dalam perubahan status bangsa Indonesia, dari yang bangsa yang dijajah menjadi bangsa yang merdeka. Proses kemerdekaan Indonesia tidak saja ditandai dengan pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno – Hatta yang disertai upacara pengibaran bendera yang diiringi lagu Indonesia Raya. Kemerdekaan bangsa ini belum berarti apa-apa sebelum adanya pengakuan dari negara lain. Bangsa Indonesia berutang budi pada negara-negara yang telah membantu proses kemerdekaan bangsa tersebut.

Pengakuan kedaulatan Indonesia pertama kali bukanlah dilakukan oleh negara-negara Barat, apalagi Amerika Serikat yang sering mengklaim dirinya sebagai promotor kebebasan dan jaminan HAM! Perjuangan kemerdekaan Indonesia dibantu oleh negara-negara muslim di Arab secara heroik tidak lain karena faktor Islam. Adanya kedekatan emosional (ukhuwah Islamiyyah) antara bangsa Indonesia yang tengah memperjuangkan kemerdekaannya dengan bangsa-bangsa Arab.

Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kedekatan emosional tokoh-tokoh nasional seperti, M. Natsir, Sutan Syahrir, H. Agus Salim dll dengan tokoh-tokoh pergerakkan Islam di Mesir seperti Hasan Albana dengan gerakkan Ikhwanul Muslimin yang juga turut memperjuangkan kemerdekaan bumi-bumi Islam yang lainnya. Negara-negara yang tercatat sebagai pemberi pengakuan pertama kepada RI selain Mesir adalah Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut Liga Arab (Arab League) juga berperan penting dalam Pengakuan RI. Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab (Arab League) supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan.

Dukungan dari Liga Arab dijawab oleh Presiden Soekarno dengan menyatakan bahwa antara negara-negara Arab dan Indonesia sudah lama terjalin hubungan yang kekal “karena di antara kita timbal balik terdapat pertalian agama”. Sementara pernyataan Sutan Syahrir atas dukungan negara-negara Arab yang diungkapkan di Harian Ikhwanul Muslimin, Mesir pada 5 Oktober 1947 … “Adalah suatu kenyataan adanya kecenderungan mengembang dalam ummat Islam di dunia ke arah persatuan dan peleburan dalam satu persudaraan Islam yang bertujuan memutuskan rantai-rantai penjajahan asing … Indonesia menyokong Pakistan sepenuhnya. Indonesia negeri Islam dan akan berjuang di barisan kaum Muslimin.”

Pengakuan Mesir dan negara-negara Arab tersebut melewati proses yang cukup panjang dan heroic. Begitu informasi proklamasi kemerdekaan RI disebarkan ke seluruh dunia, pemerintah Mesir mengirim langsung konsul Jenderalnya di Bombay yang bernama Mohammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta (waktu itu Ibukota RI) dengan menembus blokade Belanda untuk menyampaikan dokumen resmi pengakuan Mesir kepada Negara Republik Indonesia. Ini merupakan pertama kali dalam sejarah perutusan suatu negara datang sendiri menyampaikan pengakuan negaranya kepada negara lain yang terkepung dengan mempertaruhkan jiwanya. Ini juga merupakan Utusan resmi luar negeri pertama yang mengunjungi ibukota RI

Pengakuan dari Mesir tersebut kemudian diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia – Mesir di Kairo. Situasi menjelang penandatanganan perjanjian tersebut duta besar Belanda di Mesir ”menyerbu’ masuk ke ruang kerja Perdana Menteri Mesir Nokrasi Pasha untuk mengajukan protes sebelum ditandatanganinya perjanjian tersebut. Kedatangan Duta besar Belanda bertujuan mengingatkan Mesir tentang hubungan ekonomi Mesir dan Belanda serta janji dukungan Belanda terhadap Mesir dalam masalah Palestina di PBB. Menanggapi protes dan ancaman Belanda tersebut PM Mesir memberikan jawaban sebagai berikut: ”menyesal kami harus menolak protes Tuan, sebab Mesir selaku negara berdaulat dan sebagai negara yang berdasarkan Islam tidak bisa tidak mendukung perjuangan bangsa Indonesia yang beragama Islam. Ini adalah tradisi bangsa Mesir dan tidak dapat diabaikan”. Raja Farouk Mesir juga menyampaikan alasan dukungan Mesir dan Liga Arsb kepada Indonesia dengan mengatakan ”karena persaudaran Islamlah, terutama, kami membantu dan mendorong Liga Arab untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan mengakui kedaulatan negara itu”

Dengan adanya pengakuan Mesir tersebut Indonesia secara de jure adalah negara berdaulat. Masalah Indonesia menjadi masalah Internasional. Belanda sebelumnya selalu mengatakan masalah Indonesia “masalah dalam negeri Belanda”. Pengakuan Mesir dan Liga Arab mengundang keterlibatan pihak lain termasuk PBB dalam penyelesaian masalah Indonesia.

Suatu kondisi yang patut kita kritisi selang beberapa tahun dari kemerdekaan Indonesia, Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 14 Mei 1948 pada pukul 18.01. Sepuluh menit kemudian, pada pukul 18.11, Amerika Serikat langsung mengakuinya. Pengakuan atas Israel juga dinyatakan segera oleh Inggris, Prancis dan Uni Soviet. Seharusnya hal yang sama bisa saja dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Uni Soviet untuk mengakui kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Tetapi hal tersebut tidak terjadi, justru negara-negara Muslim lah yang berkontribusi konkret dalam mengakui dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Buktinya pada 11 November 1945 melalui pidato dari radio Delhi, Jinnah menginstruksikan agar tentara India Muslim tidak ikut bertempur melawan pejuang Indonesia. Akibatnya, empat hari kemudian, 400 orang tentara India Muslim melakukan disersi. Di Surabaya disersi itu melibatkan Kapten Mohammad Zia Ul-Haqq yang belakangan menjadi Presiden Pakistan. Pada 8 November itu juga Masyumi menghubungi Raja Ibnu Suud dan memohon agar beliau memaklumkan kemerdekaan Indonesia kepada jama’ah haji yang sedang wuquf di Padang Arafah dan meminta agar jama’ah haji mendoakan perjuangan bangsa Indonesia.

Simpati rakyat Mesir terhadap perjuangan di Indonesia antara lain juga diperlihatkan pada rapat umum partai-partai politik dan organisasi massa pada 30 Juli 1947, di antara pembicara bahkan terdapat (Presiden) Habib Burguiba dari Tunisia dan Allal A Fassi, pemimpin Maroko. Rapat umum itu menyetujui satu resolusi. Antara lain: (1). Pemboikotan barang-barang buatan Belanda di seluruh negara-negara Arab; (2). Pemutusan hub diplomatik antara negara-negara Arab dan Belanda. (3). Penutupan pelabuhan-pelabuhan dan lapangan-lapangan terbang di wilayah Arab terhadap kapal-kapal dan pesawat-pesawat Belanda (secara konkret poin ini dilaksanakan di Terusan Suez); (3). Pembentukan tim-tim kesehatan untuk menolong korban-korban agresi Belanda (secara konkret Mesir mengirim misi Bulan Merah ke Indonesia lengkap dengan obat, alat kesehatan dan tim dokter).

Setiap aksi Belanda di tanah air kita yang mengancam kemerdekaan Indonesia disambut dengan demonstrasi-demonstrasi anti Belanda di negara-negara Timur Tengah. Mengingat perjalanan sejarah tersebut, adalah suatu keharusan bangsa dan negara Indonesia berperan aktif dalam menyelesaian krisis di Palestina, Libanon dan negara-negara Islam lainnya khususnya di Timur Tengah. Karena ternyata Indonesia mendapatkan pengakuan internasional karena berhasil meng-image-kan diri sebagai negara berdasarkan ajaran Islam. Oleh karena itu, adalah hal yang wajar ummat Islam di Indonesia mendapatkan akomodasi lebih baik dari negara saat ini karena bangsa ini dimerdekakan oleh semangat ukhuwah Islamiyyah dari negara-negara muslim.

Sumber : www.paskibraka-jp.or.id

SEJARAH BHINEKA TUNGGAL IKA

Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per satu.

Sekilas

Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.



Sejarah

Sultan Hamid II

Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.

Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.

Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.

Makna dan Arti Lambang

Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan pita putih.

Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.

Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Perisai

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.

Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.

Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.



Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.

Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.

Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

Pita dan Semboyan Negara

Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.

Sumber : www.paskibraka-jp.or.id

SULTAN HAMID II, PENCIPTA BURUNG GARUDA

Pencipta lambang negara Burung Garuda adalah Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II. Nama bekas Menteri Negara RIS ini ditenggelamkan pemerintah Sukarno karena dikaitkan dengan pemberontakan Westerling.

Siapa pencipta lambang negara Republik Indonesia, Burung Garuda? Muhammad Yamin. Bukan. Kreator lambang negara RI itu adalah Sultan Hamid Alkadrie II. Namun, kiprah Sultan Hamid II tenggelam setelah namanya dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling. Di hari peringatan ke-60 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2005, pihak keluarga Sultan Hamid II meminta pemerintah tidak melupakan jasa tokoh dari Kalimantan Barat ini.

Adalah Turiman yang membuktikan kebenaran ini dalam tesis S-2 di Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 11 Agustus 1999 yang berjudul Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia (Suatu Analisis Yuridis tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Perundang-undangan). Dalam tesisnya yang dibimbing oleh Prof. Dimyati Hartono, Turiman mempertahankan secara yuridis dengan data-data yang akurat mengenai siapa sebenarnya pencipta lambang negara Burung Garuda.

Sultan Hamid II yang juga sultan kedelapan dari Kesultanan Kadriah Pontianak memiliki nama lengkap Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie. Putra Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Sultan VII Kesultanan Pontianak, ini lahir di Pontianak pada 12 Juli 1913. Ayahnya adalah pendiri Kota Pontianak.

Sultan Hamid II dikenal cerdas. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan di Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda Belanda–semacam AKABRI–dengan pangkat letnan dua infanteri pada 1936. Dia juga menjadi ajudan Ratu Juliana dengan pangkat terakhir mayor jenderal.

Sultan Hamid adalah salah satu tokoh penting nasional dalam mendirikan Republik Indonesia bersama rekan seangkatannya, Sukarno, Muhammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, Mr. Muhammad Roem, dan Muhammad Yamin. Dalam sejarah pendirian RI, Sultan Hamid pernah menjadi Ketua Delegasi BFO (Wakil Daerah/ Negara buatan Belanda) dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949. Sultan Hamid juga menjadi saksi pelantikan Sukarno sebagai Presiden RI di Keraton Yogyakarta pada 17 Desember 1949. Ini terlihat dalam foto yang dimuat di Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka.

Sepak terjangnya di dunia politik menjadi salah satu alasan bagi Presiden Sukarno untuk mengangkat Sultan Hamid sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio di Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1949-1950. Sebenarnya, Sultan Hamid kurang pas dengan jabatan yang diembannya. Dia lebih ingin menjadi Menteri Pertahanan Keamanan sesuai pendidikan yang diperolehnya. Namun, posisi Menteri Pertahanan Keamanan justru dipercayakan pada Sultan Hamengkubowono IX.

Dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia yang dimuat dalam Buku 50 Tahun Indonesia Merdeka disebutkan, pada 13 Juli1945, dalam Rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, salah satu anggota Panitia, Parada Harahap, mengusulkan tentang lambang negara.

Pada 20 Desember 1949, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 2 Tahun 1949, Sultan Hamid Alkadrie II diangkat sebagai Menteri Negara RIS. Dalam kedudukannya ini, dia dipercayakan oleh Presiden Sukarno mengoordinasi kegiatan perancangan



Lambang Negara

Dalam buku Bung Hatta Menjawab–Hatta saat itu menjadi Perdana Menteri RIS–tertulis Menteri Priyono yang ditugaskan oleh Sukarno melaksanakan sayembara lambang negara menerima hasil dua buah gambar rancangan lambang negara yang terbaik. Yaitu Burung Garuda karya Sultan Hamid II dan Banteng Matahari karya Muhammad Yamin. Namun, yang diterima oleh Presiden Sukarno adalah karya Sultan Hamid II dan karya Muhammad Yamin ditolak.

Melalui proses rancangan yang cukup panjang, akhirnya pada 10 Februari 1950, Menteri Negara RIS Sultan Hamid II mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang. Hasil akhirnya adalah lambang negara Garuda Pancasila yang dipakai hingga saat ini.

Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II diresmikan pemakaiannya dalam sidang kabinet RIS yang dipimpin PM RIS Mohammad Hatta pada 11 Februari 1950. Empat hari berselang, tepatnya 15 Februari, Presiden Sukarno memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara karya Sultan Hamid II kepada khalayak umum di Hotel Des Indes (sekarang Duta Merlin) Jakarta.

Pada 20 Maret 1950, bentuk final lambang negara rancangan Menteri Negara RIS Zonder Forto Polio, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Sukarno dan mendapat disposisi persetujuan presiden. Selanjutnya Presiden Sukarno memerintahkan pelukis Istana bernama Dullah untuk melukis kembali gambar itu sesuai bentuk final dan aslinya.

Lambang negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan penjelasannya dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 176 Tahun 1951 pada 28 November 1951. Sejak saat itu, secara yuridis gambar lambang negara rancangan Sultan Hamid II secara resmi menjadi Lambang Negara Kesatuan RI.

Sebelum meninggal dunia, Sultan Hamid II yang didampingi sekretaris pribadinya, Max Yusuf Alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang negara yang sudah disetujui Presiden Sukarno kepada Haji Mas Agung–Ketua Yayasan Idayu, pada 18 Juli 1974. Gambar rancangan asli itu sekaligus diserahkan kepada Haji Mas Agung di Jalan Kwitang Nomor 24 Jakarta Pusat.

Pada 5 April 1950, Sultan Hamid II dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling sehingga harus menjalani proses hukum dan dipenjara selama 16 tahun oleh pemerintah Sukarno. Sejak itulah, nama Sultan Hamid II seperti dicoret dari catatan sejarah. Jarang sekali buku sejarah Indonesia yang terang-terangan menyebutkan Sultan Hamid sebagai pencipta gambar Burung Garuda. Orang lebih sering menyebut nama Muhammad Yamin sebagai pencipta lambang negara.

Ada kesan Sultan Hamid II yang sangat berjasa sebagai perancang lambang negara sengaja dihilangkan oleh pemerintahan Sukarno. Kesalahan sejarah itu berlangsung bertahun-tahun hingga pemerintahan Orde Baru.

Dalam tesisnya, Turiman menyimpulkan, sesuai Pasal 3 Ayat 3 (tiga) UUD Sementara 1950 menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Berdasarkan Pasal 23, 3, jo PP Nomor 60/1951 itu ditentukan bahwa bentuk dan warga serta skala ukuran lambang negara RI adalah sebagaimana yang terlampir secara resmi dalam PP 66/51, Lembaran Negara Nomor 111 serta bentuk lambang negara yang dimaksud adalah lambang negara yang dirancang oleh Sultan Hamid Alkadrie II yaitu Burung Garuda. Bukan lambang negara yang dibuat oleh Muhammad Yamin yang berbentuk banteng dan matahari. “Sudah jelas bahwa lambang negara Burung Garuda adalah buah karya Sultan Hamid Alkadrie II,” kata Turiman yang juga dosen Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak.

Turiman menambahkan, sudah sewajarnyalah negara, mengembalikan nama baik Sultan Hamid Alkadrie II sebagai pencipta lambang negara yang terlepas dari masalah politik lain yang ditimpakan kepadanya. Sejarah, kata Turiman, harus diluruskan agar anak cucu tidak ikut-ikutan salah termasuk memberikan penghormatan kepada Sultan Hamid Alkadrie II sebagai pahlawan nasional seperti halnya W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.

Hal yang sama juga disuarakan Sultan Syarif Abubakar Alkadrie–pemegang tampuk kekuasaan Istana Kadriah Kesultanan Pontianak–yangmenjadi ahli waris Sultan Hamid Alkadrie II. Menurut dia, negara pantas memberikan penghargaan terbaik kepada almarhum Sultan Hamid Alkadrie II atas jasanya menciptakan lambang negara Burung Garuda. Penghargaan yang tepat adalah pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sultan Hamid Alkadrie II.

Sultan Syarif Abubakar mengatakan, sejarah harus diletakkan pada porsinya semula. Pemutarbalikan fakta sejarah yang terjadi saat ini sangat merugikan generasi mendatang. Sebab, mereka tidak akan pernah tahu tentang pencipta lambang negaranya, Burung Garuda.

Untuk mengembalikan fakta sejarah yang sebenar-benarnya mengenai pencipta lambang negara Burung Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid Alkadrie II ini, pihak ahli waris dan Pemerintah Kalbar serta Universitas Tanjungpura pernah menyelenggarakan seminar nasional di Pontianak. Ketua DPR Akbar Tandjung juga hadir dalam acara yang berlangsung pada 2 Juni 2000. Saat itu, Akbar Tandjung yang Ketua Umum Partai Golongan Karya juga mengusulkan agar nama baik Sultan Hamid Alkadrie II dipulihkan dan diakui sebagai pencipta lambang negara. Sayangnya, usulan itu cuma sampai di laci ketua DPRD saja tanpa ada langkah lanjutan hingga detik ini.

Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang dibangun pada 1771 Masehi. Dia sempat diangkat sebagai Sultan Pontianak VII pada Oktober 1945. Sultan Hamid II juga pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa Kalbar pada 1948. Foto- foto Sultan Hamid Alkadrie II dan karya besarnya lambang negara Burung Garuda di Balairung Istana Kadriah Kesultanan Pontianak. (TNA/Amin Alkadrie -16/10/07)

Sumber : www.paskibraka-jp.or.id

Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020

Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...