Monday, January 16, 2012

MAJELIS PEMBIMBING ( MABI )

Majelis Pembimbing
Umum

• Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
o Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
o Membentuk sikap dan perilaku positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama- sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
• Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing yang berunsurkan tokoh pemerintah dan masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain.
• Kedudukan Majelis Pembimbing cukup strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka, sehingga perlu diberdayakan secara optimal.
Maksud dan Tujuan
• Maksud dari petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberikan suatu pedoman kepada gudep, satuan dan kwartir tentang hal-hal yang berkaitan dengan Majelis Pembimbing.
• Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah agar semua Mejelis Pembimbing dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada gudep, satuan dan kwartirnya.
Pengertian
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.
TUGAS POKOK, FUNGSI
Tugas pokok
Tugas Pokok Mabi adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan:
1. Kata-kata “memberi bimbingan” yang dimaksud di atas mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral.
2. Kata-kata “memberi bantuan” yang dimaksud di atas mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat.
3. Kata-kata “konsultasi” yang dimaksud di atas mengandung makna bahwa gudep, satuan, dan kwartir dapat berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
Fungsi
Fungsi Mabi adalah memberi bimbingan, bantuan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan agar dapat:
1. Memecahkan masalah-masalah moral, mental, dan psikologis.
2. Memecahkan masalah-masalah organisatoris, termasuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
3. Memecahkan masalah-masalah material, termasuk usaha memperoleh fasilitas, dana dan sarana.
4. Menjalankan segenap usaha yang berkaitan dengan masalah-masalah finansial, terutama usaha untuk mengumpulkan dana, agar dapat memperoleh subsidi dan pemberian lain dari masyarakat yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
5. Menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka

ARTI LAMBANG PRAMUKA


Lambang Gerakan Pramuka
• Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
• Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
1. Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
2. Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
4. Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5. Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6. Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
• Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
• Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
• Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
• Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.

Lagu Pramuka


Buat temen yang mau dapetin Lagu Pramuka langsung aja ke website kwarnas atau klik http://www.pramuka.or.id/news/kepramukaan/lagu-pramuka/

Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020

Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...