Jl. Batin Putra No. 41 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan 35357
Sunday, January 22, 2012
SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2563
Selamat tahun baru Imlek 2563.
Gong Xi Fat Cai - Wan Se Ru Yi, Sen Thi Cien Khang.
Semoga senantiasa diberi kesehatan, damai sejahtera dalam rumah tangga dan kesuksesan.
Friday, January 20, 2012
Media Games Pramuka
Di Bawah ini beberapa games/ permainan yang dapat memberikan tidak sekedar hiburan akan tetapi juga memiliki nilai motivasi bagi anggota pramuka.
1. DIRGANTARA 1945
Sebuah games yang menarik dan dibutuhkan ketrampilan menembak musuh. Semangat para Pejuang Dirgantara dalam mempertahankan keamanan wilayah udara bumi pertiwi.
Ide dan modifikasi : Gunawan Surendro.
Download disini
2. PRAMS MEMORY
Games yang menguji daya ingat seorang anggota Pramuka dengan 3 level/ tingkatan dan bergambar TKK ( Tanda kecakapan Khusus )
Ide dan pembuat : Gunawan Surendro.
Download disini
3. TTS PRAMUKA.
Media permainan ajang membuang kejenuhan bagi pramuka yang sudah terlalu penat dengan banyak kegiatan. Tetapi media TTS ini juga mengasah otak dengan pengetahuan kepramukaan.
Ide dan pembuat : Gunawan Surendro.
Download disini
1. DIRGANTARA 1945
Sebuah games yang menarik dan dibutuhkan ketrampilan menembak musuh. Semangat para Pejuang Dirgantara dalam mempertahankan keamanan wilayah udara bumi pertiwi.
Ide dan modifikasi : Gunawan Surendro.
Download disini
2. PRAMS MEMORY
Games yang menguji daya ingat seorang anggota Pramuka dengan 3 level/ tingkatan dan bergambar TKK ( Tanda kecakapan Khusus )
Ide dan pembuat : Gunawan Surendro.
Download disini
3. TTS PRAMUKA.
Media permainan ajang membuang kejenuhan bagi pramuka yang sudah terlalu penat dengan banyak kegiatan. Tetapi media TTS ini juga mengasah otak dengan pengetahuan kepramukaan.
Ide dan pembuat : Gunawan Surendro.
Download disini
Media Quiz Pramuka
1. QUIZ PENGGALANG
Adalah Media Permainan Quiz Pramuka merupakan produksi tahun 2008
Media Permainan Quiz Pramuka ini. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pramuka Penggalang. Caranya dengan menjawab setiap pertanyaan. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
2. QUIZ PENEGAK/ PANDEGA
Media Permainan Quiz Pramuka Penegak/pandega. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pramuka Penegak dan Pandega. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
3. QUIZ PEMBINA
Media Permainan Quiz Pramuka Penggalang. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pembina Pramuka. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
Adalah Media Permainan Quiz Pramuka merupakan produksi tahun 2008
Media Permainan Quiz Pramuka ini. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pramuka Penggalang. Caranya dengan menjawab setiap pertanyaan. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
2. QUIZ PENEGAK/ PANDEGA
Media Permainan Quiz Pramuka Penegak/pandega. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pramuka Penegak dan Pandega. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
3. QUIZ PEMBINA
Media Permainan Quiz Pramuka Penggalang. Menguji Pengetahuan Kepramukaan di Bidang Golongan Pembina Pramuka. Menggunakan alat ukur point yang diraih.
Download disini
Media Belajar Isyarat dengan Morse dan Semaphore
Berikut ini adalah media untuk belajar pengenalan isyarat dengan morse dan semaphore serta didalamnya ada mengenal code/ isyarat lainnya. Pramuka Penggalang sangat membutuhkan tehnik belajar cepat tentang morse maupun semaphore. Ada tehnik cara menguji sejauh mana pengusaan tentang isyarat. Dua software, morse dan semaphore ini dibuat dengan menggunakan macromedia Flash.
Code morse
Download disini
Semaphore dan multi code
Download disini
Sedangkan bagi yang sangat pemula dapat menggunakan media latihan ini, sebagai awal pengenalan semaphore.
Download disini
Code morse
Download disini
Semaphore dan multi code
Download disini
Sedangkan bagi yang sangat pemula dapat menggunakan media latihan ini, sebagai awal pengenalan semaphore.
Download disini
Software media belajar Semaphore
Ingin belajar dan/ mengirimkan berita melalui isyarat semaphore berikut softwarenya. Ada cara untuk mengatur kecepatan pengiriman isyarat sesuai keinginan. Sebelum digunakan
sebaiknya baca dulu petunjuk pemakaiannya.
ide dan pembuat : kak imbar kuncoro
kalau mau download disini
sebaiknya baca dulu petunjuk pemakaiannya.
ide dan pembuat : kak imbar kuncoro
kalau mau download disini
Wadahi Kelapa - Tunas
Dalam suasana senggang ada baiknya kita sempatkan bermain game sebagai penghilang penat, atau adu ketrampilan dengan bermain wadahi kelapa atau tunas kelapa. Ada yang pake score, dan ada yang tidak. tinggal plih mana yang disukai. mainnya mudah dan sebagai hiburan saja.
Berikut image permainannya :
WADAHI KELAPA
Jangan sampai keliru memasukan jenis kelapa, dapat mengurangi score.
TANGKAP TUNAS
Kalau mau download game Wadahi Kelapa http://www.4shared.com/document/PsmZDOE3/wadahikelapa.html
Kalau mau download game Tangkap Tunas http://www.4shared.com/document/_ix1lp_I/buahtunas.html
Berikut image permainannya :
WADAHI KELAPA
Jangan sampai keliru memasukan jenis kelapa, dapat mengurangi score.
TANGKAP TUNAS
Kalau mau download game Wadahi Kelapa http://www.4shared.com/document/PsmZDOE3/wadahikelapa.html
Kalau mau download game Tangkap Tunas http://www.4shared.com/document/_ix1lp_I/buahtunas.html
Game Kuis Penggalang
Bagi adik-adik penggalang yang ingin bermain silakan
disini http://www.4shared.com/rar/lVAux821/GAME_KUIS_PENGGALANG.html
disini http://www.4shared.com/rar/lVAux821/GAME_KUIS_PENGGALANG.html
Tanda Nomor Kendaraan
Ketika lagi di jalan raya, adakalanya kamu temukan plat nomor kendaraan yang berbeda dengan tanda nomor kendaraan yang ada di daerahmu. Tentunya kamu akan bertanya, ini mobil/ motor asalnya dari daerah mana, ya…?
Di bawah ini semoga dapat membantu mengingat asal daerah ( terdaftar ) kendaraan yang sempat kamu lihat:
Di bawah ini semoga dapat membantu mengingat asal daerah ( terdaftar ) kendaraan yang sempat kamu lihat:
Hari hari Penting Peringatan
HARI HARI PENTING YANG PERLU DIINGAT
Januari
1 Januari : Hari Perdamaian Dunia
1 Januari : Tahun Baru
3 Januari : Hari Departemen Agama
5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
5 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
15 Januari : Hari Peristiwa Laut dan Samudera
25 Januari : Hari Gizi & Makanan
25 Januari : Hari Kusta Internasional
31 Januari : Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)
Februari
5 Februari : Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh
9 Februari : Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
9 Februari : Hari Kavaleri
13 Februari : Hari Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari : Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
19 Februari : Hari KOHANUDNAS
22 Februari : Hari Istiqlal
28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia
Maret
1 Maret : Hari Kehakiman Indonesia
1 Maret : Hari Peristiwa Serangan Umum di Jogyakarta
6 Maret : Hari KOSTRAD
8 Maret : Hari Wanita Internasional
9 Maret : Hari Musik Nasional
10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR)
14 Maret : Hari Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia
24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
27 Maret : Hari Women International Club (WIC)
30 Maret : Hari Film Indonesia
April
1 April : Hari Bank Dunia
6 April : Hari Nelayan Indonesia
7 April : Hari Kesehatan Internasional
9 April : Hari Penerbangan Nasional
15 April : Hari Zeni
16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika
19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
21 April : Hari Kartini
22 April : Hari Bumi
24 April : Hari Angkutan Nasional
24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika
27 April : Hari Permasyarakatan Indonesia
M e i
1 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
1 Mei : Hari Buruh Sedunia
2 Mei : Hari Pendidikan Nasional
3 Mei : Hari Surya
8 Mei : Hari Henry Dunant
5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
11 Mei : Hari POM - TNI
17 Mei : Hari Buku Nasional
19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei : Hari Peringatan Reformasi
Juni
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
1 Juni : Hari Anak-anak Sedunia
3 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia
5 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia
17 Juni : Hari Dermaga
22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
24 Juni : Hari Bidan Indonesia
26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia
29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional
Juli
1 Juli : Hari Bhayangkara
1 Juli : Hari Anak-anak Indonesia
5 Juli : Hari Bank Indonesia
9 Juli : Hari Satelit Palapa
12 Juli : Hari Koperasi
22 Juli : Hari Kejaksaan
23 Juli : Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
Agustus
5 Agustus : Hari Dharma Wanita Indonesia
8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
10 Agustus : Hari Veteran Nasional
13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
14 Agustus : Hari Pramuka
17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus : Hari Maritim Nasional
24 Agustus : Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI)
September
1 September : Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September : Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
8 September : Hari Aksara
8 September : Hari Pamong Praja
9 September : Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
9 September : Hari Olahraga Nasional
11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
17 September : Hari Perhubungan Nasional
24 September : Hari Tani
27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September : Hari Kereta Api
29 September : Hari Sarjana Indonesia
30 September : Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Oktober
1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional
14 Oktober : Hari Pangan Sedunia
15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
20 Oktober : Hari Ulang Tahun Golongan Karya
24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
27 Oktober : Hari Listrik Nasional
28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober : Hari Keuangan
November
3 November : Hari Kerohanian
10 November : Hari Pahlawan
10 November : Hari Ganefo
12 November : Hari Kesehatan Nasional
14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
21 November : Hari Pohon
22 November : Hari Perhubungan Darat
25 November : Hari Guru
Desember
1 Desember : Hari AIDS Sedunia
1 Desember : Hari Artileri
9 Desember : Hari Armada
9 Desember : Hari Korupsi
10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember : Hari Transmigrasi
15 Desember : Hari Infanteri
19 Desember : Hari Trikora
22 Desember : Hari Ibu
22 Desember : Hari Sosial
22 Desember : Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
Januari
1 Januari : Hari Perdamaian Dunia
1 Januari : Tahun Baru
3 Januari : Hari Departemen Agama
5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
5 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
15 Januari : Hari Peristiwa Laut dan Samudera
25 Januari : Hari Gizi & Makanan
25 Januari : Hari Kusta Internasional
31 Januari : Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)
Februari
5 Februari : Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh
9 Februari : Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
9 Februari : Hari Kavaleri
13 Februari : Hari Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari : Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
19 Februari : Hari KOHANUDNAS
22 Februari : Hari Istiqlal
28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia
Maret
1 Maret : Hari Kehakiman Indonesia
1 Maret : Hari Peristiwa Serangan Umum di Jogyakarta
6 Maret : Hari KOSTRAD
8 Maret : Hari Wanita Internasional
9 Maret : Hari Musik Nasional
10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR)
14 Maret : Hari Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia
24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
27 Maret : Hari Women International Club (WIC)
30 Maret : Hari Film Indonesia
April
1 April : Hari Bank Dunia
6 April : Hari Nelayan Indonesia
7 April : Hari Kesehatan Internasional
9 April : Hari Penerbangan Nasional
15 April : Hari Zeni
16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika
19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
21 April : Hari Kartini
22 April : Hari Bumi
24 April : Hari Angkutan Nasional
24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika
27 April : Hari Permasyarakatan Indonesia
M e i
1 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
1 Mei : Hari Buruh Sedunia
2 Mei : Hari Pendidikan Nasional
3 Mei : Hari Surya
8 Mei : Hari Henry Dunant
5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
11 Mei : Hari POM - TNI
17 Mei : Hari Buku Nasional
19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei : Hari Peringatan Reformasi
Juni
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
1 Juni : Hari Anak-anak Sedunia
3 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia
5 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia
17 Juni : Hari Dermaga
22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
24 Juni : Hari Bidan Indonesia
26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia
29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional
Juli
1 Juli : Hari Bhayangkara
1 Juli : Hari Anak-anak Indonesia
5 Juli : Hari Bank Indonesia
9 Juli : Hari Satelit Palapa
12 Juli : Hari Koperasi
22 Juli : Hari Kejaksaan
23 Juli : Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
Agustus
5 Agustus : Hari Dharma Wanita Indonesia
8 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
10 Agustus : Hari Veteran Nasional
13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
14 Agustus : Hari Pramuka
17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus : Hari Maritim Nasional
24 Agustus : Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI)
September
1 September : Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September : Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
8 September : Hari Aksara
8 September : Hari Pamong Praja
9 September : Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
9 September : Hari Olahraga Nasional
11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
17 September : Hari Perhubungan Nasional
24 September : Hari Tani
27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September : Hari Kereta Api
29 September : Hari Sarjana Indonesia
30 September : Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Oktober
1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
5 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
9 Oktober : Hari Surat Menyurat Internasional
14 Oktober : Hari Pangan Sedunia
15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
20 Oktober : Hari Ulang Tahun Golongan Karya
24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
27 Oktober : Hari Listrik Nasional
28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober : Hari Keuangan
November
3 November : Hari Kerohanian
10 November : Hari Pahlawan
10 November : Hari Ganefo
12 November : Hari Kesehatan Nasional
14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
21 November : Hari Pohon
22 November : Hari Perhubungan Darat
25 November : Hari Guru
Desember
1 Desember : Hari AIDS Sedunia
1 Desember : Hari Artileri
9 Desember : Hari Armada
9 Desember : Hari Korupsi
10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember : Hari Transmigrasi
15 Desember : Hari Infanteri
19 Desember : Hari Trikora
22 Desember : Hari Ibu
22 Desember : Hari Sosial
22 Desember : Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
Mengenal Rambu-Rambu Lalu Lintas
Kita wajib mengenali Rambu-rambu Lalulintas, terutama bagi pramuka siaga harus sudah paham benar tentang gambar/ rambu yang sering dijumpai sepanjang perjalanan. Rambu Lalu Lintas terbagi menjadi 3 Macam Rambu, yakni :
a. Rambu Peringatan.
b. Rambu Petunjuk.
c. Rambu Larangan.
Berikut Gambar Rambu-rambu Lalulintas di bawah ini :
a. Rambu Peringatan.
b. Rambu Petunjuk.
c. Rambu Larangan.
Berikut Gambar Rambu-rambu Lalulintas di bawah ini :
Kiasan Dasar di Satuan Pramuka
Ternyata kiasan dasar juga melekat di setiap nama golongan dan satuan di Gerakan Pramuka, seperti yang ada di bawah ini :
Peserta didik umur 7 - 10 tahun disebut Siaga yang mempunyai tingkatan Mula, Bantu, Tata. Satuan terkecil dalam Siaga disebut Barung (tempat penjagaan ramu-ramuan) dan kumpulan dari barung disebut Perindukan (tempat anak cucu berkumpul).
Umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang yang mempunyai tingkatan Ramu, Rakit, Terap. Satuan terkecil dalam Penggalang disebut Regu (gardu, tempat berkumpul) dan kumpulan dari 4 regu disebut Pasukan (tempat para suku berkumpul).
Umur 16 - 20 tahun disebut Penegak yang mempunyai tingkatan Bantara, Laksana. Satuan terkecil dalam Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk penjaga sawah dan ladang). Dan kumpulan dari 4 sangga disebut Ambalan (staf ,penyangga, anak tangga).
Umur 21 - 25 tahun disebut Pandega, satuan dalam Pandega disebut Racana (pondasi tiang/ ompak). Bila diperlukan Pandega dapat dibentuk satuan terkecil yang disebut Reka.
Untuk bisa menyelenggarakan proses pendidikan Pramuka di Gugus yang paling depan ( Gugus Depan ) diperlukan seseorang yang dapat memimpin yang disebut Pembina. Agar diperoleh hasil pendidikan yang berkualitas diperlukan orang-orang yang dapat diandalkan yang disebut dengan Andalan.( Pengurus Kwartir ). Kwartir memiliki pengertian yaitu suatu Kelompok Kerja/ tugas, Panitia.
Peserta didik umur 7 - 10 tahun disebut Siaga yang mempunyai tingkatan Mula, Bantu, Tata. Satuan terkecil dalam Siaga disebut Barung (tempat penjagaan ramu-ramuan) dan kumpulan dari barung disebut Perindukan (tempat anak cucu berkumpul).
Umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang yang mempunyai tingkatan Ramu, Rakit, Terap. Satuan terkecil dalam Penggalang disebut Regu (gardu, tempat berkumpul) dan kumpulan dari 4 regu disebut Pasukan (tempat para suku berkumpul).
Umur 16 - 20 tahun disebut Penegak yang mempunyai tingkatan Bantara, Laksana. Satuan terkecil dalam Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk penjaga sawah dan ladang). Dan kumpulan dari 4 sangga disebut Ambalan (staf ,penyangga, anak tangga).
Umur 21 - 25 tahun disebut Pandega, satuan dalam Pandega disebut Racana (pondasi tiang/ ompak). Bila diperlukan Pandega dapat dibentuk satuan terkecil yang disebut Reka.
Untuk bisa menyelenggarakan proses pendidikan Pramuka di Gugus yang paling depan ( Gugus Depan ) diperlukan seseorang yang dapat memimpin yang disebut Pembina. Agar diperoleh hasil pendidikan yang berkualitas diperlukan orang-orang yang dapat diandalkan yang disebut dengan Andalan.( Pengurus Kwartir ). Kwartir memiliki pengertian yaitu suatu Kelompok Kerja/ tugas, Panitia.
Bilamana Tali Bendera Putus
Bilamana Tali Bendera Putus ?
Jadi petugas Pengibar Bendera dalam suatu upacara nampaknya memiliki suatu beban tersendiri. Tanggung jawab yang mereka miliki adalah bagaimana dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik , lancar dan sempurna. Mengibarkan bendera Merah Putih di tiangnya yang tinggi dan tampak berkibar dengan bebasnya ketika ditiup angin. Begitulah kira-kira harapan mereka setiap melaksanakan tugasnya sebagai Sang Pengibar Bendera.
Lalu bagaimana apabila terjadi sesuatu di luar dugaan, disaat tali tiang ditarik tiba tiba tali bagian atas putus atau roda pada ujung tiang bendera macet, tidak mau berputar bahkan yang sering terjadi yakni tali tiang bendera keluar dari relnya/ roda. Padahal sebelumnya semua sudah diperiksa dan di uji coba berkali-kali.
Panik ? Tidak perlu. Jalankan saja Prosedur Tetap (Protap) yang kedua.
Apabila mengalami hal semacam ini,tindakan yang dilakukan adalah :
Berusaha menangkap/ memegang bendera agar tidak jatuh ke tanah.
Bentangkan bendera di depan tiang sampai upacara selesai.
Setelah upacara selesai baru kemudian dibetulkan, kibarkan bendera seperti biasanya.
Hal demikian bisa dialami siapa saja namun sebaiknya tidak usah panik, kepanikan selain dapat mengurangi kekhimatan jalannya upacara juga menunjukkan bahwa petugas kurang siap dan kurang pengalaman.
Tidak pernah terbayangkan tetapi harus tetap nampak sigap, segala kemungkinan bisa saja terjadi, walaupun diluar kesengajaan.
Jadi petugas Pengibar Bendera dalam suatu upacara nampaknya memiliki suatu beban tersendiri. Tanggung jawab yang mereka miliki adalah bagaimana dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik , lancar dan sempurna. Mengibarkan bendera Merah Putih di tiangnya yang tinggi dan tampak berkibar dengan bebasnya ketika ditiup angin. Begitulah kira-kira harapan mereka setiap melaksanakan tugasnya sebagai Sang Pengibar Bendera.
Lalu bagaimana apabila terjadi sesuatu di luar dugaan, disaat tali tiang ditarik tiba tiba tali bagian atas putus atau roda pada ujung tiang bendera macet, tidak mau berputar bahkan yang sering terjadi yakni tali tiang bendera keluar dari relnya/ roda. Padahal sebelumnya semua sudah diperiksa dan di uji coba berkali-kali.
Panik ? Tidak perlu. Jalankan saja Prosedur Tetap (Protap) yang kedua.
Apabila mengalami hal semacam ini,tindakan yang dilakukan adalah :
Berusaha menangkap/ memegang bendera agar tidak jatuh ke tanah.
Bentangkan bendera di depan tiang sampai upacara selesai.
Setelah upacara selesai baru kemudian dibetulkan, kibarkan bendera seperti biasanya.
Hal demikian bisa dialami siapa saja namun sebaiknya tidak usah panik, kepanikan selain dapat mengurangi kekhimatan jalannya upacara juga menunjukkan bahwa petugas kurang siap dan kurang pengalaman.
Tidak pernah terbayangkan tetapi harus tetap nampak sigap, segala kemungkinan bisa saja terjadi, walaupun diluar kesengajaan.
Mengatur Letak Bendera
Tata cara penggunaan Bendera Kebangsaan Merah Putih sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958.
Bendera Kebangsaan memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding dengan bendera lainnya seperti bendera organisasi organisasi di Indonesia termasuk bendera Gerakan Pramuka.
Karena itu dalam lingkungan Gerakan Pramuka pengaturan sedemikian rupa sehingga tidak merubah kedudukan Bendera Kebangsaan yakni Bendera Merah Putih.
Biasanya Bendera Merah putih diletakkan paling kanan dengan tiang lebih tinggi. Jika memiliki standar bendera tunggal, lebih baik digunakan. Namun apabila hanya punya satu standar bendera dengan banyak tempat ( Lubang Tempat Bendera ) dapat diatur seperti tampak dalam gambar. Dimanapun dan kapanpun, Merah Putih selalu mendampingi setiap gerak langkah Pramuka.
Bendera Kebangsaan memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding dengan bendera lainnya seperti bendera organisasi organisasi di Indonesia termasuk bendera Gerakan Pramuka.
Karena itu dalam lingkungan Gerakan Pramuka pengaturan sedemikian rupa sehingga tidak merubah kedudukan Bendera Kebangsaan yakni Bendera Merah Putih.
Biasanya Bendera Merah putih diletakkan paling kanan dengan tiang lebih tinggi. Jika memiliki standar bendera tunggal, lebih baik digunakan. Namun apabila hanya punya satu standar bendera dengan banyak tempat ( Lubang Tempat Bendera ) dapat diatur seperti tampak dalam gambar. Dimanapun dan kapanpun, Merah Putih selalu mendampingi setiap gerak langkah Pramuka.
Warna dan Arti Warna
Dalam Lingkungan Gerakan Pramuka kita mengenal beberapa warna termasuk arti warnanya. Warna yang memiliki arti kiasan sangat membantu dalam menciptakan sebuah gambar agar lebih bermakna dan memberikan motivasi bagi penggunanya.
Berikut ini beberapa jenis warna dan arti warna di dalamnya :
Merah
a. keberanian
b. dinamika
c. wanita
d. surya (matahari)
e. kasih sayang
Putih
a. kemurnian
b. kebersihan
c. kesucian
d. kewajiban
e. prasahajaan
f. pria
g. Candera (bulan)
Kuning
a. kejayaan
b. kebesaran
c. keemasan
Hijau
a. keagungan
b. kesejahteraan
c. kebijaksanaan
d. kecerdasan
Biru
a. daratan
b. kemakmuran
c. keta’atan
d. taqwa
Biru Tua
a. laut
b. kesetiaan
c. ketekunan
d. ketabahan
Hitam
a. kedalaman
b. kesungguh-sungguhan
Sumber :
Lampiran I Kepres RI No. 448 tahun 1961
Berikut ini beberapa jenis warna dan arti warna di dalamnya :
Merah
a. keberanian
b. dinamika
c. wanita
d. surya (matahari)
e. kasih sayang
Putih
a. kemurnian
b. kebersihan
c. kesucian
d. kewajiban
e. prasahajaan
f. pria
g. Candera (bulan)
Kuning
a. kejayaan
b. kebesaran
c. keemasan
Hijau
a. keagungan
b. kesejahteraan
c. kebijaksanaan
d. kecerdasan
Biru
a. daratan
b. kemakmuran
c. keta’atan
d. taqwa
Biru Tua
a. laut
b. kesetiaan
c. ketekunan
d. ketabahan
Hitam
a. kedalaman
b. kesungguh-sungguhan
Sumber :
Lampiran I Kepres RI No. 448 tahun 1961
Huruf Alphabetic
Huruf Alphabetic.
Pada saat mengikuti kegiatan JOTA ( Jambore On The Air) sering kita mengalami kesulitan dalam berkomunikasi ketika mendengarkan pengiriman data berupa voice / suara yang kurang begitu jelas. Hal ini biasanya dipengaruhi antara lain karena jarak yang dekat-jauh, letak geografis seperti pegunungan dan dataran rendah sehingga arus gelombang / frekwensi radio yang dikeluarkan oleh lewat pemancar tidak dapat diterima dengan sempurna. Untuk mempermudah komunikasi maka perlu digunakan kepanjangan berupa kata dari setiap huruf, yang kita kenal dengan Alphabetik, seperti pada contoh di bawah ini :
A : Alpha N : November
B : Bravo O : Oscar
C : Charlie P : Papa
D : Delta Q : Quebec
E : Echo R : Romeo
F : Foxtrot S : Siera
G : Golf T : Tango
H : Hotel U : Uniform
I : Indian V : Violet
J : Juliet W : Wisky
K : Kilo X : Xray
L : Lima Y : Yankee
M : Mike Z : Zulu
Dengan demikian selain memperlancar dalam berkomunikasi juga menghindari terjadinya kekeliruan dalam memahami sebuah informasi.
Pada saat mengikuti kegiatan JOTA ( Jambore On The Air) sering kita mengalami kesulitan dalam berkomunikasi ketika mendengarkan pengiriman data berupa voice / suara yang kurang begitu jelas. Hal ini biasanya dipengaruhi antara lain karena jarak yang dekat-jauh, letak geografis seperti pegunungan dan dataran rendah sehingga arus gelombang / frekwensi radio yang dikeluarkan oleh lewat pemancar tidak dapat diterima dengan sempurna. Untuk mempermudah komunikasi maka perlu digunakan kepanjangan berupa kata dari setiap huruf, yang kita kenal dengan Alphabetik, seperti pada contoh di bawah ini :
A : Alpha N : November
B : Bravo O : Oscar
C : Charlie P : Papa
D : Delta Q : Quebec
E : Echo R : Romeo
F : Foxtrot S : Siera
G : Golf T : Tango
H : Hotel U : Uniform
I : Indian V : Violet
J : Juliet W : Wisky
K : Kilo X : Xray
L : Lima Y : Yankee
M : Mike Z : Zulu
Dengan demikian selain memperlancar dalam berkomunikasi juga menghindari terjadinya kekeliruan dalam memahami sebuah informasi.
Lagu Kebangsaan Dalam Upacara
Penggunaan Lagu Kebangsaan Dalam Upacara.
Tata lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam Upacara Kenegaraan atau upacara resmi seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Apabila diperdengarkan dengan musik, maka lagu Kebangsaan Indonesia Raya dibunyikan lengkap satu kali.
2. Apabila dinyanyikan, maka dinyanyikan lengkap satu kali yaitu bait pertama dengan 2 kali ulangan.
3. Pada saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, seluruh peserta upacara mengambil sikap sempurna dan memberikan penghormatan menurut keadaan setempat.
4. Pada waktu mengiringi pengibaran / penurunan bendera tidak dibenarkan menggunakan musik dari tape recorder atau piringan.
5. Jika tidak ada korp musik/ genderang dan atau sangkakala, maka pengibaran bendera diiringi dengan nyanyian bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kutipan : PP No. 20 Tahun 1990.pasal 21.
Tata lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam Upacara Kenegaraan atau upacara resmi seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Apabila diperdengarkan dengan musik, maka lagu Kebangsaan Indonesia Raya dibunyikan lengkap satu kali.
2. Apabila dinyanyikan, maka dinyanyikan lengkap satu kali yaitu bait pertama dengan 2 kali ulangan.
3. Pada saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, seluruh peserta upacara mengambil sikap sempurna dan memberikan penghormatan menurut keadaan setempat.
4. Pada waktu mengiringi pengibaran / penurunan bendera tidak dibenarkan menggunakan musik dari tape recorder atau piringan.
5. Jika tidak ada korp musik/ genderang dan atau sangkakala, maka pengibaran bendera diiringi dengan nyanyian bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kutipan : PP No. 20 Tahun 1990.pasal 21.
Tugas Petugas Upacara
Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebut. Antara lain terdiri atas :
1. Perangkat Upacara Bendera
a. Pembina Upacara, Pengatur Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pemandu Acara
d. Pembaca Doa
e. Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945
f. Pembaca Naskah Janji Siswa
g. Pemimpin Lagu (dirigen)
h. Pendamping Pembina Upacara
i. Pengibar bendera (3 orang)
j. Pemimpin Kelompok Paduan Suara
k. Pemimpin Kelompok Peserta Upacara
l. Kelompok Paduan Suara
m. Kelompok-kelompok Peserta Upacara
2. Perlengkapan Upacara Bendera
Tiang Bendera lengkap dengan talinya
Bendera Merah Putih
Naskah Pembukaan UUD 1945
Naskah Pancasila
Naskah Susunan Acara
Pengeras Suara
Tanda-tanda Penjuru untuk barisan
Tugas Pejabat Upacara dan Petugas Upacara
3. Untuk melakukan upacara harus ditentukan pejabat-pejabat upacara dan para petugas yang membantu kelancaran upacara. Karena pengertian inilah UPACARA adalah UPA = Rangkaian dan CARA= Tindakan/gerakan, maka upacara berarti Tindakan dan gerakan yang dirangkai serta ditata dengan tertib dan disiplin.
Para pejabat dan petugas harus mengetahui dengan pasti apa peran dan tugasnya dalam upacara. Tanggung jawab masing-masing pejabat/petugas dari kerjasama yang terpadu diantara mereka akan menhasilkan upacara yang lancer, tertib, khidmat, dan mengena sasaran.
PEMBINA UPACARA
(dalam TUM : Inspektur Upacara)
Pembina Upacara adalah pejabat dalam upacara yang kepadanya disampaikan penghormatan yang tertinggi oleh peserta yang hadir mengikuti atau melakukan upacara.
Tugas Pokok :
Mensahkan upacara serta melakukan ketentuan dalam rencana pelaksanaan dengan mengingat keadaan, peserta dan tempat upacara.
Menerima laporan Pengatur Upacara sebelum upacara dimulai.
Menerima penghormatan dari peserta upacara
Menerima laporan Pemimpin Upacara
Memberi aba-aba penghormatan kepada Sang Merah Putih (bila dikehendaki)
Memimpin Mengheningkan Cipta
Membacakan teks Pancasila yang diulang oleh seluruh peserta upacara
Menyampaikan Amanat
Dapat melimpahkan sebagai tugasnya kepada Pemimpin Upacara
Penanggungjawab terakhir pelaksanaan upacara
PEMIMPIN UPACARA (dalam TUM : Komandan Upacara)
Pemimpin upacara adalah pejabat bertugas memimpim peserta upacara dengan jalan memberikan aba-aba. Tugas Pokok :
menyiapkan dan mengatur peserta upacara
menerima penghormatan dari Pemimpin Kelompok peserta upacara
menerima laporan dari Pemimpin kelompok peserta upacara
memimpin dan memberikan aba-aba penghormatan dari peserta kepada Pembina upacara
menyampaikan laporan keadaan/kekuatan peserta upacara
menerima pelimpahan wewenang yang diberikan dari Pembina upacara
bertanggung jawab kepada Pembina upacara dan kepada atasan yang memberikan perintah dalam hal kesiapan dan tertibnya upacara
membubarkan peserta upacara bila acara selesai
PENGATUR UPACARA (dalam TUM : Perwira Upacara)
Pengatur upacara adalah pejabat yang bertugas menyiapkan rencana acara upacara (secara tertulis) serta segala sesuatunya yang bertalian dengan pelaksanaan upacara baik perlengkapan maupun petugas-petugasnya.
Tugas Pokok :
mengajukan rencana urutan acara upacara kepada Pembina upacara untuk memperoleh pengesahannya dan persetujuannya
menentukan/menunjuk petugas-petugas pelaksanaan upacara
menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan upacara
memeriksa, mengatur serta mengendalikan jalannya upacara
melapor atau memberikan informasi kepada Pembina upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum upacara dimulai
bertanggung jawab terhadap jalannya upacara kepada Pembina upacara
PEMANDU ACARA (dalam TUM : Protokol)
Pemandu acara adalah pejabat yang membacakan urutan acara upacara
Tugas Pokok :
membantu pengatur upacara dalam hal membacakan acara demi acara sesuai urutan dan saat-saat yang telah ditentukan
Dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan para petugas pelaksanan
mengetahui dengan tepat siapa-siapa petugas pelaksana
bertanggung jawab kepada pengatur upacara
Petugas upacara memiliki tugas yang dibebankan kepadanya antara lain terdiri dari :
1. Pembawa teks Pancasila, sekaligus pendamping Pembina upacara bertugas :
a. Membawa Teks Pancasila dan Teks Amanat Pembina upacara
b. Menyerahkan Teks tersebut kepada Pembina upacara dan menerimanya kembali pada saat yang telah ditentukan.
2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945 dan/ atau Teks Naskah lain (Janji Siswa, Dasa Darma Pramuka, Sumpah Pemuda, Kode Etik Organisasi dan sebagainya) bertugas :
a. Membawa serta membacakan teks tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
b. Mengetahui dengan jelas isi dari teks tersebut.
Catatan : Dalam Gerakan Pramuka diperbolehkan dilakukan dengan pengucapan/ Tanpa teks. (mis : Pembukaan UUD 1945, Dasa Darma, Dwi Darma)
3. Pembaca Doa bertugas :
a. Menyusun teks doa sesuai dengan maksud upacara
b. Membawa serta membacakan doa tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
4. Pemimpin Lagu/Dirigen bertugas :
a. Mengambil nada dengan cara menyanyikan baris terakhir dari lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk kemudian mulai menyanyi dan memimpinnya sampai selesai lagu
b. Mengetahui dengan pasti lagu-lagu lain yang akan dinyanyikan
c. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan
d. Menentukan nada lagu yang dapat dinyanyikan oleh paduan suara peserta upacara
5. Petugas Bendera bertugas :
1. Sebelum upacara dimulai, mengetahui dengan jelas keadaan tiang, tali dan bendera yang akan dikibarkan
2. Menyiapkan dan melipat dengan tepat bendera yang akan dikibarkan
3. Mengibarkan Bendera Kebangsaan atau menurunkan serta menyimpannya kembali ke tempat semula
4. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan dengan cermat dan khidmat.
1. Perangkat Upacara Bendera
a. Pembina Upacara, Pengatur Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pemandu Acara
d. Pembaca Doa
e. Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945
f. Pembaca Naskah Janji Siswa
g. Pemimpin Lagu (dirigen)
h. Pendamping Pembina Upacara
i. Pengibar bendera (3 orang)
j. Pemimpin Kelompok Paduan Suara
k. Pemimpin Kelompok Peserta Upacara
l. Kelompok Paduan Suara
m. Kelompok-kelompok Peserta Upacara
2. Perlengkapan Upacara Bendera
Tiang Bendera lengkap dengan talinya
Bendera Merah Putih
Naskah Pembukaan UUD 1945
Naskah Pancasila
Naskah Susunan Acara
Pengeras Suara
Tanda-tanda Penjuru untuk barisan
Tugas Pejabat Upacara dan Petugas Upacara
3. Untuk melakukan upacara harus ditentukan pejabat-pejabat upacara dan para petugas yang membantu kelancaran upacara. Karena pengertian inilah UPACARA adalah UPA = Rangkaian dan CARA= Tindakan/gerakan, maka upacara berarti Tindakan dan gerakan yang dirangkai serta ditata dengan tertib dan disiplin.
Para pejabat dan petugas harus mengetahui dengan pasti apa peran dan tugasnya dalam upacara. Tanggung jawab masing-masing pejabat/petugas dari kerjasama yang terpadu diantara mereka akan menhasilkan upacara yang lancer, tertib, khidmat, dan mengena sasaran.
PEMBINA UPACARA
(dalam TUM : Inspektur Upacara)
Pembina Upacara adalah pejabat dalam upacara yang kepadanya disampaikan penghormatan yang tertinggi oleh peserta yang hadir mengikuti atau melakukan upacara.
Tugas Pokok :
Mensahkan upacara serta melakukan ketentuan dalam rencana pelaksanaan dengan mengingat keadaan, peserta dan tempat upacara.
Menerima laporan Pengatur Upacara sebelum upacara dimulai.
Menerima penghormatan dari peserta upacara
Menerima laporan Pemimpin Upacara
Memberi aba-aba penghormatan kepada Sang Merah Putih (bila dikehendaki)
Memimpin Mengheningkan Cipta
Membacakan teks Pancasila yang diulang oleh seluruh peserta upacara
Menyampaikan Amanat
Dapat melimpahkan sebagai tugasnya kepada Pemimpin Upacara
Penanggungjawab terakhir pelaksanaan upacara
PEMIMPIN UPACARA (dalam TUM : Komandan Upacara)
Pemimpin upacara adalah pejabat bertugas memimpim peserta upacara dengan jalan memberikan aba-aba. Tugas Pokok :
menyiapkan dan mengatur peserta upacara
menerima penghormatan dari Pemimpin Kelompok peserta upacara
menerima laporan dari Pemimpin kelompok peserta upacara
memimpin dan memberikan aba-aba penghormatan dari peserta kepada Pembina upacara
menyampaikan laporan keadaan/kekuatan peserta upacara
menerima pelimpahan wewenang yang diberikan dari Pembina upacara
bertanggung jawab kepada Pembina upacara dan kepada atasan yang memberikan perintah dalam hal kesiapan dan tertibnya upacara
membubarkan peserta upacara bila acara selesai
PENGATUR UPACARA (dalam TUM : Perwira Upacara)
Pengatur upacara adalah pejabat yang bertugas menyiapkan rencana acara upacara (secara tertulis) serta segala sesuatunya yang bertalian dengan pelaksanaan upacara baik perlengkapan maupun petugas-petugasnya.
Tugas Pokok :
mengajukan rencana urutan acara upacara kepada Pembina upacara untuk memperoleh pengesahannya dan persetujuannya
menentukan/menunjuk petugas-petugas pelaksanaan upacara
menyiapkan/memeriksa tempat dan perlengkapan upacara
memeriksa, mengatur serta mengendalikan jalannya upacara
melapor atau memberikan informasi kepada Pembina upacara tentang segala sesuatunya sesaat sebelum upacara dimulai
bertanggung jawab terhadap jalannya upacara kepada Pembina upacara
PEMANDU ACARA (dalam TUM : Protokol)
Pemandu acara adalah pejabat yang membacakan urutan acara upacara
Tugas Pokok :
membantu pengatur upacara dalam hal membacakan acara demi acara sesuai urutan dan saat-saat yang telah ditentukan
Dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan para petugas pelaksanan
mengetahui dengan tepat siapa-siapa petugas pelaksana
bertanggung jawab kepada pengatur upacara
Petugas upacara memiliki tugas yang dibebankan kepadanya antara lain terdiri dari :
1. Pembawa teks Pancasila, sekaligus pendamping Pembina upacara bertugas :
a. Membawa Teks Pancasila dan Teks Amanat Pembina upacara
b. Menyerahkan Teks tersebut kepada Pembina upacara dan menerimanya kembali pada saat yang telah ditentukan.
2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945 dan/ atau Teks Naskah lain (Janji Siswa, Dasa Darma Pramuka, Sumpah Pemuda, Kode Etik Organisasi dan sebagainya) bertugas :
a. Membawa serta membacakan teks tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
b. Mengetahui dengan jelas isi dari teks tersebut.
Catatan : Dalam Gerakan Pramuka diperbolehkan dilakukan dengan pengucapan/ Tanpa teks. (mis : Pembukaan UUD 1945, Dasa Darma, Dwi Darma)
3. Pembaca Doa bertugas :
a. Menyusun teks doa sesuai dengan maksud upacara
b. Membawa serta membacakan doa tersebut pada saat dan tempat yang telah ditentukan
4. Pemimpin Lagu/Dirigen bertugas :
a. Mengambil nada dengan cara menyanyikan baris terakhir dari lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk kemudian mulai menyanyi dan memimpinnya sampai selesai lagu
b. Mengetahui dengan pasti lagu-lagu lain yang akan dinyanyikan
c. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan
d. Menentukan nada lagu yang dapat dinyanyikan oleh paduan suara peserta upacara
5. Petugas Bendera bertugas :
1. Sebelum upacara dimulai, mengetahui dengan jelas keadaan tiang, tali dan bendera yang akan dikibarkan
2. Menyiapkan dan melipat dengan tepat bendera yang akan dikibarkan
3. Mengibarkan Bendera Kebangsaan atau menurunkan serta menyimpannya kembali ke tempat semula
4. Melaksanakan tugas ini ditempat serta pada saat yang telah ditentukan dengan cermat dan khidmat.
Penggolongan Usia di Gerakan Pramuka
Penggolongan Usia di Gerakan Pramuka
Kedudukan dan keanggotaan di Gerakan Pramuka berdasarkan Usia :
Peserta didik, Anggota Muda dan Dewasa Muda.
1. Pramuka Siaga : 7 – 10 Tahun
2. Pramuka Pengalang : 11 - 15 Tahun
3. Pramuka Penegak : 16 – 20 Tahun
4. Pramuka Pandega : 21 - 25 Tahun
Anggota Dewasa, Pembina dan Pembantu Pembina :
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
a. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun,
Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
b. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun,
Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
c. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun,
Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
d. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun,
Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
e. Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya berusia 26 tahun, kecuali Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka yang ex-officio menjadi anggota kwartir/andalan.
Kedudukan dan keanggotaan di Gerakan Pramuka berdasarkan Usia :
Peserta didik, Anggota Muda dan Dewasa Muda.
1. Pramuka Siaga : 7 – 10 Tahun
2. Pramuka Pengalang : 11 - 15 Tahun
3. Pramuka Penegak : 16 – 20 Tahun
4. Pramuka Pandega : 21 - 25 Tahun
Anggota Dewasa, Pembina dan Pembantu Pembina :
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
a. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun,
Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.
b. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun,
Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.
c. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun,
Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
d. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun,
Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.
e. Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya berusia 26 tahun, kecuali Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka yang ex-officio menjadi anggota kwartir/andalan.
Arti Kiasan Tanda Jabatan Anggota Dewasa
Setiap Tanda Jabatan memiliki arti tersendiri, Seperti Tanda jabatan Pembina Pramuka, Pelatih, Andalan dan Mabi, arti kiasannya sebagai berikut :
Tanda Pembina Pramuka
Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
Tanda Andalan
Tanda Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
Tanda Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua anggota Gerakan Pramukayang membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi empat) dan putera (lingkaran).
Gambar di tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
Tanda Pembina Pramuka
Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
Tanda Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
Tanda Andalan
Tanda Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
Tanda Majelis Pembimbing
Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua anggota Gerakan Pramukayang membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi empat) dan putera (lingkaran).
Gambar di tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
Arti Kiasan Tanda Jabatan Anggota Muda
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.
Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana
Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus DewanSaka
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.
Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana
Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus DewanSaka
Arti Lambang Saka Wanabakti
Bentuk
Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.
Isi lambaing Saka Wanabakti terdiri dari:
a. Gambar Lambang Departemen Kehutanan
b. Gambar Lambang Gerakan Pramuka
c. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI
Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a. Warna dasar coklat
b. Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c. Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d. Warna tulisan hitam
Arti kiasan lambang Saka Wanabakti
a. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b. Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
c. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
d. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
e. Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti.
g. Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bagan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Guna lebih memahami Tanda Pengenal di Lingkungan Gerakan Pramuka, maka disusun bagan yang menjelaskan aneka tanda pengenal, seperti dibawah ini :
Arti Lambang Saka Kencana
Bentuk
Lambang Saka Kencana berbentuk segi lima beraturan, yakni lima sisinya sama panjang.
Lambang Saka Kencana terdiri atas:
a. Gambar Pesan Keluarga Berencana.
b. Gambar dua buah tunas kelapa simetris.
c. Tulisan Saka Kencana.
Warna
a. Dasar lambang Saka Kencana bagian atas berwarna coklat muda dan bagian bawah berwarna biru muda.
b. Gambar profil catur warga dan huruf KB berwarna putih dengan bagian tepi bergaris hitam.
c. Dua buah tunas kelapa simetris berwarna hitam.
d. Tulisan Saka Kencana berwarna putih.
e. Bingkai lambang Saka Kencana.
Arti Kiasan
a. Bentuk segi lima: jumlah lima sila dari Pancasila.
b. Gambar pesan Keluarga Berencana mengibaratkan kebulatan tekad melaksanakan catur warga menuju norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera
Pengertian Upacara Pelantika
Pengertian Upacara Pelantikan dan kenaikan tingkat.
Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.
a. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.
b. Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.
c. Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.
d. Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang dilantik.
Upacara kenaikan tingkat
a. yang dimaksud dengan upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya dari :
1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.
dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.
Pada golongan Pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat.
Lihat skema di bawah ini :
Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.
a. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.
b. Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.
c. Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.
d. Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang dilantik.
Upacara kenaikan tingkat
a. yang dimaksud dengan upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya dari :
1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.
dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.
Pada golongan Pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat.
Lihat skema di bawah ini :
Warna dan Arti Kiasan TKU
Warna dan Arti Kiasan Tanda Kecakapan Umum ( TKU )
a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.
a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.
Seri 10 TKK Wajib - SKK P3K
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan pada kecelakaan: luka iris, luka garuk, luka bakar, kena benda panas, benjut/memar,
2) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih:
- pembalut segitiga untuk luka di kepala, tangan dan kaki;
- pembalut panjang (zwachtel verband) untuk jari dan lengan/paha,
3) mengetahui cara dan dapat menghentikan pendarahan hidung, menolong kecelakaan akibat sengatan binatang/serangga dan debu mata,
4) mengetahui penggunaan obat atau ramuan untuk obat luka,
5) tahu nama dan alamat poliklinik (Puskesmas), dokter atau rumah sakit terdekat.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,
b) mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek),
c) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,
d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,
e) dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman,
f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),
g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,
h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
i) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa,
b) sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),
c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit, polisi aatau keluarganya),
d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan,
e) mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Purwa.
Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK (Penolong dan Pengangkut) dari PMI, berhak mendapatkan TKK PPPK Tingkat Madya.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya,
b) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,
c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen),
d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak,
e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,
f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya.
Catatan:
Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK dari PMI dan telah ikut serta aktif bertugas menolong kecelakaan (minimal 10 kali) sebagai tenaga bantuan/anggota sukaarelawan regu-regu PMI, berhak menerima TKK Tingkat Utaama. Yang dimaksud kecelakaan disini adalah kecelakaan sungguh-sungguh dan bukan tiruan yang dibuat oleh penguji.
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengatur Rumah
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengatur Rumah
a. Untuk golongan Siaga
Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,
b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,
c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,
b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:
(1) rapat, pertemuan atau konperensi,
(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,
(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,
c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau
(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,
b) dapat mengatur dan menghias:
(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,
(2) ruang pengantin atau khitanan,
(3) kursi mempelai atau panggung,
dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,
c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,
d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengamat
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengamat
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,
2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),
3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau
4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),
b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,
d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau
(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau
(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,
b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),
c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,
d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,
e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,
b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,
c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,
d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengaman Kampung
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengaman Kampung/Desa
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
2) menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
d) menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.
Seri 10 TKK Wajib - SKK Juru Masak
Seri 10 TKK Wajib - SKK Juru Masak
a. Untuk golongan Siaga.
1) dapat memasak dan menyiapkan air minum,
2) bersama seorang teman membuat makanan cuci mulut, dengan bahan-bahan yang mudah didapat di daerahnya, misalnya singkong, ubi, pisang, sagu, terigu, atau bahan lainnya,
3) membuat satu jenis lauk-pauk sederhana yang digoreng/direbus/dibakar,
4) mengetahui apa yang dimaksud dengan hidangan 4 sehat 5 sempurna.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuat dapur dan tahu persyaratannya,
b) mengetahui cara dan dapat membuat api terbuka dengan kayu tanpa minyak,
c) dapat menghidangkan masakan untuk 5 orang yang terdiri dari:
- nasi
- satu jenis lauk kering (goreng atau bakar, tanpa kuah)
- satu jenis hidangan pencuci mulut
- minuman teh atau kopi panas,
d) mengetahui cara menyimpan makanan menurut peraturan kesehatan,
e) pernah membantu juru masak di suatu perkemahan 24 jam,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Juru Masak.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Purwa,
b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu beserta bahan-bahan keperluannya, untuk satu regu yang berkemah selama maksimal 3 x 24 jam, dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,
c) tahu cara dan dapat mengawetkan satu jenis makanan/bahan makanan,
d) dapat menghidangkan masakan untuk satu regu, yang terdiri atas:
- nasi,
- satu jenis lauk kering (tanpa kuah, goreng/rebus/bakar/kukus, dan lain-lain)
- satu jenis lauk dengan kuah (sayur),
- satu jenis hidangan pencuci mulut,
- minuman.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Madya,
b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu untuk keperluan perkemahan satu regu selama 6 x 24 jam (lengkap dengan keperluan peralatan dan bahan), dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,
c) mengetahui nilai gizi beberapa jenis bahan makanan,
d) mengetahui cara dan dapat mengawetkan paling sedikit dua jenis makanan/bahan makanan supaya tahan selama 1 minggu.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Madya.
Seri 10 TKK Wajib - SKK Menjahit
Seri 10 TKK Wajib - SKK Menjahit
a. Untuk golongan Siaga.
1) dapat membuat saputangan atau alas (taplak) meja dengan tangan/mesin jahit,
2) Dapat memasang kancing (buah baju) dan membuat lubang kancing
3) dapat membuat tanda barung dari kain dan menjahit tanda barung kain di bajunya,
4) a) dapat membuat pakaian untuk boneka, atau
b) dapat membuat mainan (boneka atau lainnya) dari kain, atau
c) membuat pakaian dalam untuk sendiri, atau
d) membuat pakaian bayi (popok, gurita, baju, dan lain-lain)
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat menisik kain yang robek memanjang, berlubang (kena rokok), robek menyudut (seperti mulut katak) dan menambal kain koyak,
b) dapat menjahit pakaian anak-anak/bayi, atau dapat menjahit pakaian dalam/olahraga/renang untuk diri sendiri,
c) (1) mengerti bagian-bagian mesin jahit (tangan/kaki) dan pemeliharannya, dan/atau
(2) mengambil usuran badan,
d) mengerti dan dapat membiuat sum biasa dan sum pinggiran (open zoom).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Menjahit.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Purwa,
b) dapat menjahit kemeja/bawahan seragamnya sendiri,
c) (1) mengerti dan dapat memperbaiki kerusakan ringan/kecil mesin jahit (tangan/kaki), dan/atau
(2) membuat pola dasar,
c) mengerti dan dapat membuat jahitan sarung dan setik balik.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Madya,
b) dapat menjahit celana panjang (pantalon, slack, dan lain-lain) untuk diri sendiri
c) dapat membuat hisan dari kain, misalnya aplikasi, lipatan hias (smock), dan lain-lain,
d) dapat memotong dan menjahit pakaian untuk wanita/pria/anak.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Madya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020
Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...
-
Seri 10 TKK Wajib - SKK Juru Masak a. Untuk golongan Siaga. 1) dapat memasak dan menyiapkan air minum, 2) bersama seorang teman me...
-
Tanda Barung Siaga a. Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm. b. Tanda Ba...
-
Di SMAN 1 Merbau Mataram terdapat beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang diantaranya : 1. Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) 2. ...